Pesantren lembga pendidikan primer atau sekunder.,.,.,.,??


Selama ini, sebagian besar pendidikan pondok pesantren di Indonesia menampakan wajah yang terkesan tradisional, klasik serta apa adanya. Namun demikian tidak bisa dipungkiri dengan citra wajah yang seperti itu, justru tidak lapuk dimakan zaman. Bahkan ditengah gempuran arus globalisasi yang kian menggila dan hedonisme masyarakat yang kian meningkat, pesantren tetap mampu memikat sebagian komunitas masyarakat untuk tetap menjadikannya sebagai wadah untuk menuntut ilmu. Benarkah?
Sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai syariat dan penyiaran agama Islam. Dengan menyediakan kurikulum yang berbasis agama, pesantren diharapkan mampu melahirkan alumni yang kelak mampu menjadi figur agamawan yang tangguh dan mampu memainkan peran serta membiaskan peran propetiknya pada masyarakat secara umum. Artinya, akselerasi mobalitas vertikal dengan penjejalan materi-materi keagamaan menjadi priotitas.
Namun dalam hal ini, dimana peranan itu sudah semakin mengabur dengan berbagai permasalahan  yang dihadapkan oleh perkembangan zaman–dimana masyarakat kita sudah didera berbagai penyakit terutama hedonisme yang semakin menggila–sepertinya memaksa kita untuk tidak mengatakan satu-satunya prioritas dalam  sistem pendidikan pesantren (ilmu agama).
Dalam hal ini, tentunya kita perlu mengkaji kembali nilai-nilai substansial dari sistem yang selama ini  dijadikan superioritas  dalam pendidikan pesantren (tradisional) untuk lebih bisa menompang nilai-nilai yang bersifat reaktif, tanggap terhadap berbagai persoalan bangsa. Adalah keniscayaan ketika kita terlalu eksklusif  dalam pengelaborasian sistem yang selama ini di anggap final – memberikan ruang  yang demikian besar pada ilmu-ilmu keagamaan – berakibat menciptakan penghalang mental untuk melakukan perubahan di tubuh pesantren sendiri.
Padahal, ditengah gegap gempita dan kompetisi sistem pendidikan yang ada, pesantren –sebagai lembaga pendidikan tertua yang masih bertahan hingga kini-, tentu saja harus sadar bahwa penggiatan diri melulu pada wilayah keagamaan tidak lagi memadai. Pesantren dituntut untuk senantiasa apresiatif sekaligus selektif dalam menyikapi dan merespons perkembangan zaman.
Pragmatisme budaya yang kian menggejala, sejatinya bisa dijadikan pertimbangan lain, bagaimana seharusnya pesantren mensiasati fenomena tersebut. Bukannya malah menutup diri. Sejatinya pesantren harus membuka diri sekaligus menjajaki perubahan yang terjadi. Dan pada saat yang sama, pesantren pun harus proaktif serta memberikan ruang bagi pembenahan.
Meskipun demikian, kecurigaan pesantren terhadap anancaman lembaga pendidikan kolonial tidak selalu berwujud penolakan yang apriori. Karena di balik penolakannya, ternyata diam-diam pesantren melirik metode yang digunakan lalu kemudian mencontohnya.
Fenomena “menolak sambil mencontoh”, demikian Karel Steenbrink (1994) mengistilahkannya, tampak dalam perkembangan pesantren di Nusantara. Ini terlihat, misalnya, dengan diajarkannya pengetahuan umum semisal bahasa Melayu dan Belanda, sejarah, ilmu hitung, ilmu bumi, dan sebagainya.
Pada tahun 1934, KH. Wahid Hasyim atas restu ayahnya, Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari, mendirikan madrasah Nidzhomiyah yang mana pengajaran pengetahuan umum mencapai 70 persen dari keseluruhan kurikulum yang diajarkan disana. (Dhafier, 1994). Ini merupakan salah satu respon pesantren dalam mensiasati tuntutan zaman yang tujuannya bukan mengurangi keunikan pesantren itu  sendiri, melainkan justru melengkapi dan memperluas cakupan keilmuannya.
Dalam konteks inilah, pesantren di samping mempertahankan kurikulum yang berbasis agama, juga melengkapinya dengan kurikulum yang menyentuh serta berkaitan erat dengan persoalan dan kebutuhan kekinian umat.
Perlu ditegaskan di sini, bahwa modifikasi dan improvisasi yang dilakukan pesantren semestinya hanya terbatas pada aspek teknis operasionalnya saja. Bukan substansi pendidikan pesantren itu sendiri. Sebab, jika modifikasi dan improvisasi tersebut menyangkut substansi pendidikan, maka pesantren yang mengakar ratusan tahun lamanya akan tercabut dan kehilangan elan vital sebagai penopang moral pesantren.
Teknis operasional yang dimaksud bisa berwujud perencanaan pendidikan yang rasional. Pembenahan kurikulum pesantren dalam pola yang mudah dicerna dengan tanpa mengulang kembali pelajaran yang sudah diajarkan, tentu saja adalah skala prioritas dalam pendidikan. Dengan pola perencanaan yang matang, terstruktur sembari mempertimbangkan skala prioritas dan pembentukan kurikulum yang efektif dan efisien, dapat dipastikan pesantren mampu terus menancapkan pengaruhnya di tengah-tengah masyarakat yang belakangan tampak mulai apatis,–untuk tidak mengatakan alergi dengan sistem pendidikan pesantren.
Era Globalisasi Pesantren
Indonesia, sebagai Negara satu-satunya di dunia yang memiliki sistem pendidikan pesantren seharusnya mampu menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bergengsi serta mampu bersaing dengan pendidikan formal lainnya. Sebab, selama ini masyarakat lebih disibukkan dengan pemenuhan kebutuhan akan lembaga pendidikan formal yang bergengsi. Bila mendengar nama pesantren, maka yang timbul adalah sikap apatis dan berusaha menjauhkan keluarganya dari lingkungan pesantren.
Padahal, pesantren telah terbukti mampu memberikan pembinaan dan pendidikan bagi para santri untuk menyadari sepenuhnya atas kedudukannya sebagai mansuia, mahluk utama yang harus menguasai alam sekelilingnya. Hasil pembinaan pondok pesantren juga membuktikan bahwa para santri menerima pendidikan untuk memiliki nilai-nilai kemasyarakatan selain akademis. Ini merupakan salah satu keberhasilan pondok pesantren dalam bidang pembinaan bangsa.
Bukan berarti salah jika pondok pesantren selalu memodernisasi sistem pendidikanya dengan tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama saja, akan tetapi juga mengajarkan mata pelajaran yang ada dalam sistem pendidikan nasional. Dengan sistem pendidikan seperti ini, maka pondok pesantren tidak hanya dapat bertahan, akan tetapi juga berkembang dan tidak pernah tertingal oleh perkembangan zaman.
Maka wajar apabila pesantren mampu mencetak banyak pemikir islam Indonesia. Melihat perkembangan zaman yang semakin pesat, maka pesantren segera menyesuaikan diri dengan melakukan proses urbanisasi intelektual. Santri-santri yang tadinya hanya membaca kitab kuning, kemudian merambah “dunia lain” dengan menjadi seorang pemuda yang membaca kitab putih.
Dengan demikian, diharapkan nantinya akan terlahir pemuda-pemuda bangsa dengan latar belakang pendidikan pesantren yang mempunyai pandangan luas, kritis, produktif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa Indonesia.
Semoga.][

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar